Senin, 12 November 2012

Pemkab Bantaeng Serius Dalam Menangani Masalah TKI

Citizen6, Bantaeng: Akhirnya jenazah TKI yang mengalami kecelakaan kerja di Malaysia, Masi Mattabo yang merupakan warga Desa Pa’bumbungan, Kecamatan Eremerasa dapat dipulangkan dan telah dimakamkan pada, Kamis (8/11/2012). Sejak informasi ini diterima melalui Ruang Pelayanan dan Informasi Tenaga Kerja Kabupaten Bantaeng pada, Kamis (1/11/2012) yang mengatakan bahwa salah seorang warga Desa Pa’bumbungan yang menjadi TKI di Malaysia dikabarkan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja pada 31 Oktober 2012 sekitar pukul 12.00 Siang waktu setempat. 

"Setelah kami terima informasi dari pimpinan PJTKI PT. Persada Duta Utama Cabang Pare Pare, kami lakukan sejumlah langkah-langkah pelaporan dan koordinasi dengan BP3TKI Makassar, Crisis Center BNP2TKI di Jakarta, Kemenakertrans dan termasuk ke Pimpinan kami. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi pertama,” ujar Syahrul Bayan. Hal ini sudah menjadi prosedur kerja dan fungsi koordinasi di Ruang Pelayanan dan Informasi Tenaga Kerja Kabupaten Bantaeng agar dapat mempermudah dan mempercepatan serta akurat dalam pelayanan kepada masyarakat khususnya para TKI yang mengalami musibah. 

“Ini adalah kasus yang kesebelas sejak 01 Juni 2011. Dan dari 11 ada tiga kasus kematian TKI kita yang tidak dapat dipulangkan oleh karena almarhum tersebut tidak dapat terdeteksi, namun kami terima laporannya dari keluarga. Koordinasi dilakukan secara intens namun sayang tidak membuahkan hasil,” lanjut Syahrul. “Inilah bukti bahwa Pemkab memperhatikan secara serius warganya yang mengalami musibah di Malaysia,” tambahnya. 

Syahrul Bayan juga melanjutkan pesan dan penyampaian turut berduka cita dari Bupati Bantaeng HM. Nurdin Abdullah kepada pihak keluarga serta rasa prihatin yang dalam untuk sabar dan tabah akan musibah ini, dan semoga amalan almarhum mendapat tempat yang layak disisiNya. Pesan sms yang diterima oleh Kepala Bidang Tenaga Kerja ini disampaikan dihadapan ratusan warga dan keluarga almarhum Masi Mattabo dan disaksikan oleh Kepala Desa Pabumbungan. 

Dalam kronologis prosesi yang dikirimkan oleh Kepala Bidang Tenaga Kerja Kabupaten Bantaeng, bahwa sejak kematian alm. Masi Mattabo pada 31 Oktober 2012 lalu, dilakukan langkah administrasi dan prosedur yang ada di Malaysia. Peti Jenazah beserta dua TKI lainnya yang turut mendampingi jenazah Alm Masi mattabo masing-masing Kammisi Bakkara dan Anik Sabaru yang merupakan suami dan istri Ipar Alm. Masi tiba di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar pada 7 Nopember 2012 pukul 18.15 Wita. 

Jenazah untuk selanjutnya diangkut dengan menggunakan ambulance menuju Dusun Bonto Jonga Desa Pa’bumbungan Kecamatan Eremerasa dan sekitar pukul 00.25 Wita tiba di Dusun Bonto Jonga. Jenazah akhirnya dimakamkan pada, Kamis (9/11/2012) pukul 11.30 Wita. Tampak hadir dalam pemakaman alm. Masi Mattabo diantaranya Camat Eremerasa Irfan Fajar, Kapolsek Eremerasa, Kades Pa’bumbungan Karim, dan ratusan keluarga. 

Almarhum Masi Mattabo yang lahir di Bantaeng pada 1 Desember 1973 meninggalkan seorang Istri yang bernama Yati Sabaru dan anak semata wayangnya, Agus yang kini duduk di bangku SMP kelas II. Berdasarkan data di Bidang Tenaga Kerja Kabupaten Bantaeng bahwa Alm. Masi Mattabo berangkat ke Malaysia melalui PT. Persada Duta Utama Cabang Pare Pare tertanggal 21 Mei 2012 dalam surat jalannya bersama sejumlah TKI lainnya. 

“Semoga ini bisa menjadi catatan buat kita semua, bahwa menjadi TKI adalah keputusan perubahan hidup yang penting dan harus dipersiapkan dengan baik. Slogan dari Kemenakertrans RI adalah "Jangan Berangkat Sebelum SIAP." Dan saat ini telah dilakukan pendataan melalui SISKOTKLN oleh BNP2TKI, ” tambah Syahrul Bayan. (Syahrul Bayan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar