Senin, 25 Februari 2013

Briptu E Penyodomi Bocah Ciracas Bertugas di Polda Metro Jaya

Liputan6.com, Jakarta : Polisi sudah menahan anggota polisi Briptu E, oknum polisi yang diduga melakukan sodomi kepada bocah 5 tahun di Ciracas, Jakarta Timur. Briptu E dan rekannya warga sipil ditahan sejak Sabtu 23 Februari. 

"E adalah anggota polisi berpangkat Briptu yang bertugas di Polda Metro Jaya," kata Kapolres Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Mulyadi Kaharni dalam keterangannya, Senin (25/2/2013). 

Sebelumnya disebutkan, Briptu E merupakan anggota Brimob. Tetapi Mulyadi membantah keterangan itu. "E bukan anggota Brimob Mabes Polri," ujar Mulyadi. 

Ibu korban, MH, sebelumnya menuturkan kasus ini terungkap saat anaknya mengalami perubahan perilaku. "Dia bilang dia 'digituin' oleh dua orang sebanyak dua kali," kata MH, ibu korban di Markas Polres Jakarta Timur, Senin (25/2/2013). 

Perubahan perilaku pada FF itu juga terlihat adanya keanehan pada dubur. Setelah didesak, FF mengaku kepada ibunya bahwa ada dua pria dewasa yang melakukan perbuatan asusila. Tindakan bejat itu dialami FF sebanyak dua kali. (Ism)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar