Tanggapan Pertamina Tentang Berita 'Premium Tercampur Solar'

Liputan6.com, Citizen6, Palembang: Terkait berita "Premium Tercampur Solar, Warga Tanjung Agung Tuntut SPBU 24.345.6" di Liputan6.com, PT Pertamina (Persero) Unit Pemasaran BBM Retail Region II Palembang menganggap perlu untuk memberikan klarifikasi dan informasi.
Menurut Assistant Manager External Relation Pertamina Unit Pemasaran Sumbagsel Roberth MV Dumatubun, kabar bahwa kontaminasi terjadi akibat kesalahan petugas Pertamina adalah tidak benar. Pasalnya, tidak ada Pengawas SPBU bernama Agus dan pihak SPBU telah mengakui kesalahan.
"Untuk itu perlu ditekankan bahwa Pertamina tidak bertanggung jawab dan bukan Pertamina yang menyebabkan terjadinya kontaminasi di SPBU," tulis Roberth dalam e-mail ke Liputan6.com.
Berikut beberapa hal penting, menurut Pertamina, menyangkut peristiwa tersebut:
1. SPBU 24.345.68 terjadi pada saat pembongkaran BBM berupa premium dan solar dari pukul 11.00-12.45 WIB. Setelah diketahui adanya kontaminasi, SPBU menghentikan penyaluran produk premium pada pukul 19.00 WIB, dan selanjutnya SPBU menginfokan hal tersebut kepada pihak Pertamina.
2. Terjadi kesalahan prosedur akibat human error dari petugas SPBU 3. Melalui surat resmi, SPBU telah mengakui bahwa kealpaan bukan dari Pertamina.
3. SPBU bertanggungjawab secara penuh terhadap konsumen, termasuk proses ganti rugi kepada konsumen. Selain itu dapat kami sampaikan bahwa di SPBU tersebut tidak terdapat petugas/pengawas bernama Agus.
4. Pertamina secara tegas menyatakan bahwa BBM yang dikirim Pertamina ke SPBU telah lolos uji dan tidak
terkontaminasi dan petugas Mobil Tangki tidak menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kontaminasi.
5. Pertamina telah memberikan teguran dan pembinaan berupa Surat Peringatan dan Penghentian Pasokan BBM (Premium dan Solar) selama 2 minggu (15 hari) serta membantu SPBU melakukan tindakan untuk penanganan BBM yang terkontaminasi, antara lain sebagai berikut: Melakukan tank cleaning atau menguras BBM yang ada dan menarik BBM yang terkontaminasi agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. BBM tersebut ditarik ke Pertamina. Seluruh biaya yang muncul akibat melakukan tank cleaning menjadi beban SPBU dan Pertamina tidak melakukan penggantian BBM kepada SPBU.
6. Pertamina juga kembali menegaskan agar seluruh SPBU taat aturan perihal prosedur pembongkaran dan penyaluran BBM di SPBU. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi kembali kontaminasi yang tidak hanya merugikan konsumen dan SPBU sendiri, namun juga berpengaruh pada reputasi Pertamina.
Citizen6, Palembang: Terkait berita “Premium Tercampur Solar, Warga Tanjung Agung Tuntut SPBU 24.345.6” di Liputan6.com, PT Pertamina (Persero) Unit Pemasaran BBM Retail Region II Palembang menganggap perlu untuk memberikan klarifikasi dan informasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar