Citizen6, Kendal: Sejumlah kecelakaan yang merenggut korban jiwa manusia di perlintasan Kereta Api tanpa palang pintu di wilayah Kabupaten Kendal menimbulkan keprihatinan masyarakat.
Berawal dari keprihatinan inilah, Kapolres Kendal AKBP Asep Jenal Ahmadi Berinisiatif untuk mengaktifkan keberadaan Forum Komunikasi Polisi Masyarakat (FKPM) guna turut menjaga keamanan dan keselamatan warga yang menyeberang di portal tanpa palang pintu di sejumlah titik di seluuruh wilayah hukum Polres Kendal.
"Ratusan Rumah Pelayanan Masyarakat (RPM) yang tersebar hampir diseluruh desa di Kabupaten Kendal akan diaktifkan lagi sebagai upaya preventif guna mencegah adanya tindak kejahatan dan kecelakaan. Selanjutnya petugas Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) di masing-masing Polsek akan mendata perlintasan KA tanpa palang pintu," tutur Kapolres saat bersilaturahmi dengan PWI Pokja, Kendal, Rabu 30 Februari 2013.
"Selain itu FKPM dengan dibantu aparatur desa dan tokoh masyarakat akan turut berpatisipasi untuk membantu menjaga keselamatan para pelintas dengan mendirikan pos penjagaan swakarsa. Tentu upaya ini membutuhkan partisipasi masyarakat, untuk mengurangi angka kecelakaan di perlintasan KA tanpa palang pintu," tambah Kapolres.
Langkah awal pengaktifan RPM dan FKPM akan dilakukan dengan menjalin silahturahmi dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat. "Kami harapkan program reactivated ini akan efektif berjalan mulai Februari ini," ungkap Kapolres. (Aryo Widiyanto/Mar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar